P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Mereka Sering Salah Paham, IKN Ogah Disebut Kota Hantu, Bocorkan Strategi Pemerintah

Featured Image

Menteri Keuangan Bantah Isu IKN Jadi Kota Hantu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berakhir sebagai kota hantu. Ia menyatakan bahwa proyek ini memiliki prospek yang kuat dan akan terus berjalan sesuai rencana. Pendirian IKN dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi Indonesia.

Purbaya menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai masa depan IKN tidak didasarkan pada fakta yang jelas. Menurutnya, isu tersebut hanya berasal dari prediksi media asing yang sering kali tidak akurat. Ia optimistis bahwa pembangunan IKN akan tetap berlangsung karena kondisi ekonomi negara yang stabil serta dukungan pemerintah yang pasti.

Salah satu faktor penting dalam pengembangan IKN adalah peran sektor swasta. Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan dukungan penuh kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk ikut berpartisipasi dalam membangun kawasan perumahan di IKN. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban APBN dan memfokuskan dana pemerintah pada infrastruktur dasar serta fasilitas negara.

Dengan adanya perumahan swasta, IKN diharapkan tidak hanya dihuni oleh pegawai pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga masyarakat umum. Hal ini akan mencegah IKN menjadi kota yang sepi dan bersifat administratif semata.

Fokus Pembangunan Tahap II: Ekosistem Trias Politika

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berjalan, tetapi kini semakin masif setelah Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 resmi menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.

Pada tahap II (periode 2025–2027), fokus utama adalah pembangunan ekosistem Trias Politika. Ekosistem ini mencakup kompleks perkantoran bagi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Berikut rincian pengembangan kawasan tersebut:

  • Legislatif (DPR/MPR/DPD):
  • Luas lahan: 42 hektar
  • Anggaran APBN: Rp 8,5 triliun
  • Fasilitas: Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Museum

  • Yudikatif (MA/MK/KY):

  • Luas lahan: 15 hektar
  • Anggaran: Rp 3,1 triliun
  • Fasilitas: Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung

Total pengembangan kompleks Legislatif dan Yudikatif mencapai 57 hektar dengan nilai investasi sekitar Rp 11,6 triliun. Kontrak hasil lelang proyek ini dijadwalkan ditandatangani antara akhir Oktober hingga November 2025, dengan waktu pembangunan sekitar 25 bulan.

Peran Swasta dalam Pengembangan IKN

Selain fokus pada infrastruktur pemerintahan, pemerintah juga memprioritaskan partisipasi swasta dalam pembangunan kawasan perumahan. Dengan melibatkan sektor swasta, pemerintah berharap dapat meningkatkan jumlah penduduk di IKN, sehingga kota ini tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak.

Peran swasta juga diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap anggaran negara. Dengan adanya keterlibatan perusahaan swasta, IKN diharapkan mampu menjadi model kota modern yang berkelanjutan.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meskipun ada beberapa tantangan dalam pembangunan IKN, seperti keterlambatan proyek atau kurangnya kehadiran pejabat tertentu, Purbaya tetap percaya bahwa IKN akan menjadi kota yang berkembang pesat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan penuh agar proyek ini berjalan lancar dan sesuai harapan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, IKN diharapkan menjadi salah satu contoh sukses dalam pembangunan kota baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Masa depan IKN dianggap cerah, dengan potensi yang besar untuk menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi yang dinamis.

Posting Komentar

Posting Komentar