
Pendekatan Pembinaan untuk Usaha Rokok Rumahan
Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid atau yang lebih dikenal sebagai Cak Udin, menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam membina usaha rokok rumahan agar tidak lagi dianggap ilegal. Inisiatif ini sejalan dengan langkah yang telah diambil oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Cak Udin menilai bahwa gagasan tersebut sangat positif karena menunjukkan bahwa pemerintah hadir sebagai fasilitator, bukan penghambat. Dengan demikian, usaha kecil dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar baik bagi pelaku maupun penerimaan negara secara adil. Hal ini disampaikannya saat berada di Jakarta, pada Selasa (4/11).
Menurutnya, usaha rokok rumahan memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga jika dikelola dengan benar. Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap label "ilegal" yang sering diberikan kepada pengusaha rokok rumahan. Menurutnya, mereka memproses tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, mereka seharusnya diberi perhatian, bukan dihancurkan.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan represif. Pendekatan represif justru bisa merusak mata pencaharian para pelaku usaha.
Cak Udin menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan aparat terkait memiliki peran penting dalam memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang sesuai standar, serta jalur perizinan yang sederhana. Hal ini bertujuan agar pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian.
Ia yakin bahwa jika pemerintah menghadirkan program nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, para pelaku usaha akan semakin maju dan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara adil.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal. Sebaliknya, pemerintah akan membina para pelaku usaha agar masuk ke sistem industri resmi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menegakkan keadilan fiskal.
Purbaya menjelaskan bahwa untuk rokok, pemerintah tidak akan membunuh, tetapi justru akan membina dan bukan menghancurkan. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/11).



Posting Komentar