P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

She-Connects 2025: Perempuan Jadi Penggerak Utama Ekosistem Digital

Perempuan Indonesia Harus Jadi Penggerak Utama dalam Ekosistem Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak perempuan Indonesia di bidang teknologi untuk tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam ekosistem digital nasional. Ajakan ini disampaikan saat ia berbicara dalam acara She-Connects Kemkomdigi 2025 yang bertema "Perempuan, Digital, dan Aksi Nyata" di Bali, Jumat (10/10). Acara ini dihadiri oleh ratusan perempuan dari berbagai kalangan seperti akademisi, wirausaha, serta perwakilan komunitas perempuan di Bali.

Meutya menegaskan bahwa meskipun perempuan menyumbang sekitar 49,1 persen atau hampir separuh dari total 221,56 juta pengguna internet di Indonesia, kontribusi mereka dalam sektor tenaga kerja teknologi masih sangat rendah, hanya mencapai 27 persen. Angka ini jauh di bawah rata-rata global yang sudah mencapai 40 persen.

Beberapa tantangan yang menghambat pemberdayaan perempuan di ruang digital antara lain adalah stereotip gender, kurangnya kepercayaan diri, serta minimnya figur panutan. Meutya menekankan pentingnya membangun keberanian dan literasi digital sejak dini. Ia menyarankan agar kepercayaan diri diajarkan sejak usia muda melalui keberanian untuk berbicara dan berpendapat. Menurutnya, internet harus digunakan sebagai alat akses ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemkomdigi berkomitmen untuk memperluas konektivitas inklusif berbasis gender dan menjalankan program mentoring startup perempuan 2025. Tujuannya adalah agar lebih banyak perempuan bisa berdaya secara ekonomi di sektor teknologi dan ekonomi kreatif.

Di balik semangat untuk meningkatkan partisipasi perempuan, Meutya juga menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem digital yang adil dan aman bagi perempuan. Dalam empat tahun terakhir, tercatat 1.902 kasus kekerasan berbasis gender online dan lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak yang ditangani. Untuk perlindungan progresif, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas perlindungan anak digital yang membatasi usia akses media sosial bagi anak.

"Indonesia menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang menerapkan aturan ini. Kami ingin memastikan anak-anak terlindungi dari paparan konten negatif dan adiksi digital," ujar Meutya dengan tegas.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Berikut beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendukung perempuan dalam ekosistem digital:

  • Program Konektivitas Inklusif Berbasis Gender
    Pemerintah berupaya memperluas akses internet yang inklusif bagi perempuan, terutama di daerah-daerah yang masih kesulitan mendapatkan layanan digital.

  • Mentoring Startup Perempuan 2025
    Program ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan di bidang teknologi dengan memberikan pelatihan dan dukungan untuk membangun bisnis startup.

  • Penerapan PP Tunas Perlindungan Anak Digital
    Aturan ini bertujuan melindungi anak dari paparan konten negatif dan adiksi digital melalui pembatasan usia akses media sosial.

Tantangan yang Masih Ada

Meskipun ada inisiatif positif, beberapa tantangan masih menghambat perkembangan perempuan di ruang digital, antara lain:

  • Stereotip Gender
    Masih banyak orang yang percaya bahwa teknologi adalah domain laki-laki, sehingga perempuan sering diabaikan dalam berbagai kesempatan.

  • Kurangnya Kepercayaan Diri
    Banyak perempuan merasa ragu untuk mengambil peran dalam bidang teknologi karena kurangnya dukungan dan motivasi.

  • Minimnya Figur Panutan
    Tidak banyak perempuan sukses di bidang teknologi yang menjadi contoh dan inspirasi bagi generasi muda.

Dengan upaya-upaya yang dilakukan, diharapkan perempuan Indonesia dapat menjadi bagian penting dalam ekosistem digital nasional dan membawa perubahan positif di berbagai sektor.

Posting Komentar

Posting Komentar