
Kasus Pelecehan dan Penganiayaan di Tempat Kerja, Korban Mengungkap Kekerasan yang Dialaminya
Sebuah kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan baru kembali mencuri perhatian masyarakat. Kejadian ini melibatkan seorang pejabat yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi dengan inisial MKP. Korban, RDA (28), mengaku mengalami berbagai tindakan tidak pantas sejak proses wawancara kerja pada 3 Oktober 2025.
Perilaku Mencurigakan Sejak Awal
RDA menyatakan bahwa kecurigaannya mulai muncul saat pertama kali bertemu dengan MKP. Menurutnya, MKP duduk terlalu dekat dan bahkan mendekatkan wajahnya secara tidak nyaman. Selain itu, korban juga mengungkap bahwa MKP pernah membuka galeri ponsel dan tasnya tanpa izin.
“Saya merasa sangat tidak nyaman. Dia bahkan memaksa saya untuk membuka ponsel dan tas saya,” ujar RDA saat dikonfirmasi.
Permintaan Tidak Etis Terkait Penampilan
Selain itu, RDA juga mengungkap adanya permintaan yang tidak etis dari MKP. Salah satunya adalah diminta agar tidak menggunakan kerudung saat bekerja. Ia langsung mematikan ponselnya setelah menerima permintaan tersebut.
“Saya merasa dipermalukan dan tidak nyaman dengan permintaan itu,” tambahnya.
Perlakuan Buruk yang Semakin Intensif
Setelah RDA resmi bekerja, perlakuan buruk dari MKP semakin intensif. RDA mengaku pernah dimarahi dan dimaki-maki karena meminta dokumen. Ia menjelaskan bahwa MKP marah seperti orang yang sedang emosi.
“Dia marah seperti orang yang sedang ngamuk,” kata RDA.
Namun, setelah marah, MKP selalu meminta maaf. Namun, cara permintaan maafnya dinilai tidak wajar dan memaksa. Korban menceritakan bahwa MKP sering memojokkannya hingga ke tembok, membuatnya tidak bisa bergerak dan harus menghadap ke dinding.
“Saya teriak minta bantuan, tapi semua mengira saya bercanda,” ujarnya.
Puncak Kekerasan: Pemukulan di Ruangan Kerja
Kekerasan yang dialami RDA mencapai puncaknya pada 15 Oktober 2025. Dalam kejadian tersebut, MKP diduga memukul RDA hingga melukai bibirnya. RDA mengungkapkan rasa sakit yang dirasakan setelah pemukulan tersebut.
“Saya merasa sangat sakit, terutama di bagian bibir,” katanya.
Laporan ke Polisi dan Viralnya Video Penganiayaan
Tidak terima dengan serangkaian tindakan tidak pantas tersebut, RDA akhirnya melaporkan MKP ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 20 Oktober 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2652/K/X/SPKT/2025/Restro Bekasi Kota.
“Saya berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tegas RDA.
Sebelum laporan resmi, kasus ini sempat viral di media sosial setelah sebuah video dugaan penganiayaan dan pelecehan tersebar. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @respons.media. Dalam video tersebut, korban menunjukkan keberaniannya dengan memberikan rekaman CCTV dan menyatakan ketidakgentarannya terhadap atasannya.
Respons dari BGN
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, angkat bicara terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses status MKP dan berupaya menonaktifkannya dari jabatan.
“Kami sedang memproses untuk menonaktifkan,” ujar Nanik.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian sedang mengusut dugaan pelecehan tersebut. Nanik menyesalkan insiden ini dan menekankan bahwa lingkungan kerja SPPG harus menjunjung tinggi kekompakan dan kesehatan.
“Mereka adalah teman kerja, harus saling mendukung dan bekerja sama,” tutupnya.



Posting Komentar