P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pengumuman Pencairan BLT Kesra 900 Ribu di Seluruh Indonesia 5 November 2025

Featured Image

Jadwal Pencairan BLT Kesra 900 Ribu pada Tanggal 5 November 2025

Pada hari Rabu, 5 November 2025, akan dilakukan pencairan bantuan sosial berupa BLT Kesra sebesar Rp900.000 kepada para penerima manfaat. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025. Total bantuan yang diterima oleh setiap keluarga mencapai Rp900.000.

Pencairan dana BLT Kesra ini dilakukan melalui beberapa bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Namun, terdapat informasi bahwa pencairan BLT Kesra di Bank Mandiri belum merata. Sementara itu, pencairan di BRI, BNI, dan BSI sudah berjalan secara merata.

Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra Secara Online

Sebelum mengecek rekening, masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima BLT Kesra melalui sistem online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan mengunjungi alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi KPM.
  • Masukkan nama sesuai dengan KTP.
  • Isi huruf kode yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerimaan bansos.

Sistem akan menampilkan tabel daftar penerima bansos beserta keterangan status "Ya/Tidak". Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM". Proses ini juga bisa digunakan untuk mengecek data orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan lengkap.

Penggunaan Aplikasi Cek Bansos untuk Memeriksa Dana

Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Berikut cara penggunaannya:

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  • Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru.
  • Lengkapi data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
  • Unggah foto wajah dan foto KTP.
  • Klik tombol "Buat Akun Baru".
  • Jika semua data benar, akun akan otomatis dibuat.
  • Lakukan verifikasi email jika diminta.
  • Setelah berhasil login, buka menu "Profil" untuk melihat jenis bantuan yang diterima.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran BLT Kesra

BLT Kesra ditujukan kepada lebih dari 35 juta penerima, atau sekitar 140 juta jiwa, yang masuk dalam kategori ekonomi Desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kriteria tersebut meliputi:

  • Desil 1: Sangat miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin

Selain itu, penerima harus memenuhi beberapa ketentuan tambahan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  • Terdaftar dalam DTSEN dan memiliki NIK valid di Dukcapil
  • Memiliki rekening bank di Himbara atau dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia

Persyaratan Pengajuan BLT Kesra

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan BLT Kesra, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Pengusulan PBI (BPJS) dan bansos lainnya (PKH/BPNT) hanya dapat dilakukan pada tanggal 01 sampai 11 setiap bulannya. Hal ini disebabkan karena sistem pengajuan telah berubah dari DTKS menjadi DTSEN.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat mengajukan:

  1. Bawa dokumen lengkap, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru yang berbarcode dan KTP.
  2. Pastikan semua anggota keluarga sudah terdaftar dalam KK. Jika ada anggota keluarga yang belum terdaftar atau sudah menikah, segera perbarui data KK sebelum datang ke Dinas Sosial.
  3. Jika ada anggota keluarga yang meninggal dan merupakan penerima bansos, laporkan terlebih dahulu ke Dinas Sosial sebelum melakukan pembaruan data di Disdukcapil.
  4. Pengusulan hanya dilakukan pada tanggal yang telah ditentukan, tidak ada pengajuan di luar periode tersebut.

Jika Anda merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, segera melapor ke RT/RW atau kelurahan agar data dapat diperbarui di DTSEN.

Posting Komentar

Posting Komentar