
Kehadiran Stablecoin Berbasis Rupiah Diharapkan Mampu Menguatkan Mata Uang Garuda
Di tengah perkembangan teknologi keuangan yang pesat, industri kripto di Indonesia mulai memperkenalkan konsep stablecoin berbasis rupiah. Konsep ini dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat nilai tukar mata uang Garuda dan menjadi alternatif sistem pembayaran lintas negara.
Andrew Hidayat, pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), menyampaikan bahwa hadirnya stablecoin dapat memberikan solusi bagi masyarakat dalam melakukan transaksi internasional. Menurutnya, jika Indonesia memiliki stablecoin berbasis rupiah, maka akan memperkuat posisi negara sebagai pusat kripto di kawasan Asia Tenggara.
Ia juga mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk bekerja sama dalam menerima kripto dan stablecoin sebagai alat pembayaran. Hal ini disampaikannya saat berbicara dalam acara CFX Crypto Conference di Tabanan, Bali, pada Kamis (21/8/2025).
Manfaat Stablecoin Bagi Perekonomian Indonesia
Subani, Direktur Utama CFX, menjelaskan bahwa stablecoin berbasis rupiah dapat memberikan manfaat signifikan terhadap penguatan rupiah. Selain itu, penggunaannya juga bisa meningkatkan permintaan terhadap mata uang rupiah dan memperluas penggunaannya dalam berbagai sektor ekonomi.
Menurut Subani, banyak tenaga kerja Indonesia yang mengirim remitansi ke tanah air. Teknologi blockchain yang digunakan dalam stablecoin membuat proses pengiriman dana menjadi lebih cepat dan biaya yang dikeluarkan lebih rendah.
William Sutanto, CEO dan Co-Founder Indodax, menambahkan bahwa stablecoin mampu menurunkan biaya pengiriman remitansi. Sebelumnya, biaya yang dikenakan mencapai 5%-7%, namun dengan adanya stablecoin, biaya tersebut bisa turun di bawah 1%.
Ia juga menyatakan bahwa para pemain kripto lokal sangat menginginkan adanya stablecoin dalam bentuk rupiah agar bisa bersaing dengan pemain besar seperti USDC dan USDT. Menurut William, pasar sudah ada, tinggal bagaimana kebijakan pemerintah dapat mendukung pengembangan ini.
Potensi Penggunaan Stablecoin di Indonesia
William mencontohkan beberapa penggunaan praktis dari stablecoin berbasis rupiah, seperti membuka akses ke pasar uang di Indonesia. Misalnya, penggunaan stablecoin bisa digunakan untuk membeli obligasi pemerintah atau swasta.
Tujuan jangka panjangnya adalah menarik investor luar negeri agar dapat berinvestasi dengan mudah ke instrumen berbasis rupiah. Dengan demikian, stabilitas mata uang rupiah akan semakin kuat.
William juga menyampaikan bahwa pelaku industri kripto sering berdiskusi dengan regulator seperti OJK dan BI tentang stablecoin. Tujuannya adalah agar regulator lebih memahami konsep ini dan terbuka terhadap kemungkinan pengembangannya.
Perspektif Regulator Terhadap Stablecoin
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menjelaskan bahwa OJK akan mencoba menampung inovasi-inovasi baru dalam kripto melalui regulatory sandbox.
Ia menegaskan bahwa OJK memiliki ruang khusus untuk mencoba dan mensimulasikan inovasi-inovasi tersebut. Hal ini dilakukan karena regulasi belum sepenuhnya siap menghadapi perkembangan teknologi yang begitu cepat.
Apa Itu Stablecoin?
Sebagai informasi, stablecoin merupakan jenis mata uang kripto yang nilainya relatif stabil. Berbeda dengan Bitcoin yang harganya bisa naik atau turun drastis, stablecoin dirancang untuk menjadi jembatan antara dunia kripto yang tidak stabil dan kebutuhan transaksi keuangan sehari-hari yang membutuhkan stabilitas.
Karena harganya stabil, stablecoin lebih cocok digunakan dalam transaksi harian seperti belanja atau pengiriman uang. Dibandingkan dengan mata uang kripto lain yang lebih umum digunakan untuk investasi, stablecoin menawarkan keamanan dan kenyamanan dalam penggunaan sehari-hari.
Posting Komentar