P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Cegah Perundungan di Kampus, Satgas Perkuat Pencegahan Kasus Timothy

Featured Image

Peristiwa Kematian Mahasiswa di Surabaya Memicu Perhatian Luas terhadap Bullying di Perguruan Tinggi

Peristiwa kematian mahasiswa FISIP Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, yang terjadi pada Rabu (15/10/2025), menjadi perhatian besar dalam dunia akademis. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran mengenai adanya tindakan perundungan di lingkungan kampus. Menurut informasi awal, Timothy diduga meninggal setelah melompat dari lantai 4, dan diperkirakan sebagai tindakan bunuh diri. Namun, ada indikasi bahwa ia juga menjadi korban bullying.

Setelah kejadian tersebut, enam mahasiswa diketahui melakukan percakapan tidak berempati kepada Timothy. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dalam konteks ini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dari 48 kampus di Indonesia memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

Forum tahunan Satgas PPKPT diadakan di Surabaya pada Rabu (29/10/2025). Awalnya, fokus utama forum ini adalah kekerasan seksual, namun kini telah meluas ke isu kekerasan secara umum, termasuk bullying. Direktur Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Universitas Negeri Surabaya, Mutimmatul Faidah, menyatakan bahwa kasus Timothy menjadi perhatian bersama.

Menurut Mutimmatul, penyebab kematian Timothy masih dalam proses investigasi, tetapi dugaan kuat adalah bunuh diri. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perundungan di kampus tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Apapun itu, kita tidak bisa membenarkan bahwa di perguruan tinggi masih ada kekerasan, baik itu pengucilan, bullying atau menyudutkan. Benar-benar tidak bisa diterima,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus bullying, selama ini dilakukan secara administratif berdasarkan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024. Sanksi yang diberikan mencakup pernyataan maaf, skorsing, hingga drop out (DO). Jika ada unsur pidana, maka pihak kepolisian akan mengambil alih penanganannya.

Mutimmatul menekankan pentingnya komitmen bersama untuk membentuk mental yang kuat dan siap menghadapi berbagai masalah di kampus. Ia juga menekankan perlunya recharging agar semua pihak siap menghadapi tantangan.

Satgas PPKPT akan membahas motif kasus kekerasan di lapangan untuk memetakan prosedur penanganan yang tepat. Selain itu, Satgas mendorong penegakan hukum harus jelas, transparan, dan berpihak pada korban.

“Jadi tidak ditutup. Jangan kemudian nama baik kampus ditutup, lalu muncul no viral no justice. Satgas berperan, apakah kasus itu viral atau tidak, harus melakukan penanganan sesuai prosedur,” jelasnya.

Menurut Mutimmatul, jika penanganan kasus kekerasan seperti bullying tidak tegas, potensi pengulangan masalah sangat tinggi. Oleh karena itu, edukasi yang relevan dengan generasi saat ini perlu diperkuat agar mudah dicerna dan diterima.

Selain itu, peran keluarga dalam pembentukan karakter mahasiswa juga tidak bisa diabaikan. Mutimmatul menekankan pentingnya pendalaman terhadap lingkungan keluarga, karena setiap keluarga memiliki peran masing-masing dalam proses pembentukan anggota keluarganya.

Keluarga menjadi lingkaran kecil yang berpotensi memunculkan siklus korban dan pelaku. “Jangan-jangan dia korban, dia pelaku kemudian muncul korban lagi. Maka ini harus diputus,” tambahnya.

Selain itu, pendidikan dan cara mengonsumsi informasi dari media sosial juga memengaruhi pembentukan karakter. Mutimmatul mendorong satgas kampus lain untuk memproses secara transparan, membuka sedetil-detilnya agar publik tahu. Ini akan menjadi komitmen bersama.

Posting Komentar

Posting Komentar