P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pemeriksaan Stok dan Harga Beras di Kebumen, Ini Temuan Tim Gabungan Bapanas dan Polres

Featured Image

Stabilitas Harga dan Ketersediaan Beras di Kebumen Terjaga

Stabilitas harga dan ketersediaan beras di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terlihat aman dan terkendali. Hal ini didukung oleh hasil pemantauan yang dilakukan oleh Polres Kebumen bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis, 23 Oktober 2025. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Pangan Sedunia.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kepanikan terkait ketersediaan beras. Selain itu, juga bertujuan mencegah adanya praktik penjualan beras dengan harga di atas batas ketentuan yang berlaku.

Tim gabungan melakukan pengawasan di sejumlah lokasi penting, seperti Pasar Tumenggungan dan swalayan Jadi Baru. Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan bahwa harga jual beras premium rata-rata sebesar Rp14.600 per kilogram dan beras medium di angka Rp13.000 per kilogram. Angka ini masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Kebumen.

Sesuai ketentuan, HET beras premium maksimal sebesar Rp14.900 per kilogram dan beras medium maksimal Rp13.500 per kilogram. Dengan selisih harga yang cukup baik, tim gabungan menyimpulkan bahwa harga beras di Kebumen masih stabil.

Selain meninjau harga, Satgas Pangan juga memastikan stok beras mencukupi kebutuhan masyarakat lokal. Contohnya, dalam pengecekan pada dua kios sampel, ditemukan ketersediaan beras medium sekitar 3 ton dan beras premium sebanyak 1,5 ton. Jumlah ini dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pedagang. Ia menegaskan bahwa menjual beras di atas HET akan berhadapan dengan sanksi tegas. Sanksi tersebut bisa berupa administratif, pencabutan izin usaha, bahkan dikenakan ketentuan pidana.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah Kabupaten bersama Polres akan terus menggalakkan operasi pasar. Tujuannya adalah untuk memastikan harga dan stok pangan tetap terkendali. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain meliputi:

  • Pengawasan rutin terhadap harga beras di pasar-pasar tradisional maupun modern.
  • Pemeriksaan stok beras di berbagai toko dan kios.
  • Edukasi kepada para pedagang tentang pentingnya mematuhi HET yang telah ditetapkan.
  • Penindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar aturan harga.

Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan beras di Kebumen tetap terjaga. Masyarakat pun dapat merasa tenang dalam memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa khawatir terhadap fluktuasi harga atau kelangkaan pasokan.

Posting Komentar

Posting Komentar