P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pertama di Indonesia, 442 Sertifikat Hak Cipta Diberikan kepada Wisudawan dan Dosen di STAIN Majene

Pertama di Indonesia, 442 Sertifikat Hak Cipta Diberikan kepada Wisudawan dan Dosen di STAIN Majene

Inisiatif Pemberian Sertifikat Hak Cipta di STAIN Majene

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyelenggarakan acara penyerahan 442 sertifikat hak cipta (HC) secara serentak kepada wisudawan dan dosen. Acara ini berlangsung di kampus STAIN Majene, Kabupaten Majene, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Selain menjadi bagian dari rangkaian prosesi wisuda program S1 dan S2, kegiatan ini juga menjadi bagian dari perayaan Dies Natalis STAIN Majene yang ke-9.

Inisiatif ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari berbagai pihak. Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, memberikan sambutan secara virtual dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah yang pertama kalinya dilaksanakan di seluruh Indonesia. "Kementerian Hukum memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sulawesi Barat dan STAIN Majene. Hal ini tentunya menjadi sebuah legacy yang membanggakan, tidak hanya bagi STAIN Majene, tetapi juga bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, terobosan ini membuktikan bahwa perguruan tinggi bukan hanya pusat ilmu pengetahuan, namun juga sebagai penggerak pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan penghargaan terhadap karya anak bangsa.

Jenis Karya yang Diakui

Sertifikat Hak Cipta yang diserahkan mencakup berbagai jenis karya. Terdapat 401 karya ilmiah (skripsi) dari lulusan S1, 40 karya ilmiah (tesis) dari lulusan S2, serta satu karya dari dosen berupa buku, jurnal, atau hasil penelitian. Dengan pencatatan ini, setiap lulusan secara langsung mengamankan hak eksklusif atas karya ilmiah mereka.

Acara ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh penting. Gubernur Sulawesi Barat H. Suhardi Duka hadir dan menyampaikan Orasi Ilmiah. Ketua STAIN Majene, Prof. Wasilah Sahabudin, serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum, Dr. Agung Damarsasongko, dan Kakanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto juga turut hadir.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Ketua STAIN Majene, Prof. Wasilah Sahabudin, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sinergitas yang terjalin. "Pemberian sertifikat hak cipta ini menjadi bukti bahwa sinergitas yang dibangun memberikan manfaat yang besar tidak hanya kepada individu, namun juga kepada organisasi pendidikan tinggi serta masyarakat Sulawesi Barat," katanya.

Di sisi lain, Gubernur Suhardi Duka turut menyampaikan apresiasi dan mengingatkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa, terutama dalam meningkatkan daya saing Sulawesi Barat yang masih tergolong rendah.

Harapan Menteri Hukum

Menteri Hukum berharap, sinergi antara Kementerian Hukum dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan demi kemajuan bangsa.

Manfaat Jangka Panjang

Dengan pemberian sertifikat hak cipta ini, STAIN Majene tidak hanya memberikan pengakuan terhadap karya para lulusannya, tetapi juga memberikan dasar kuat untuk melindungi karya-karya intelektual yang dihasilkan. Hal ini akan memberikan dampak positif dalam membangun budaya inovasi dan kreativitas di kalangan mahasiswa dan dosen.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah dapat menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan adanya sertifikat hak cipta, para lulusan tidak hanya memiliki gelar akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum atas karya-karya mereka.

Dari segi pengembangan karier, sertifikat ini juga bisa menjadi nilai tambah bagi lulusan dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif. Dengan perlindungan hak cipta, karya-karya mereka akan lebih mudah diproduksi dan dikomersialkan tanpa khawatir terjadi plagiarisme.

Secara keseluruhan, inisiatif ini merupakan langkah penting dalam menjaga dan menghargai karya-karya intelektual yang dihasilkan oleh generasi muda bangsa. Ini juga menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya untuk melakukan hal serupa dan menciptakan lingkungan yang lebih baik dalam mendukung inovasi dan kreativitas.

Posting Komentar

Posting Komentar