P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Purbaya Vs Luhut: Perdebatan Anggaran MBG yang Tidak Terpakai

Featured Image

Perbedaan Pandangan Menteri Keuangan dan Ketua DEN Mengenai Anggaran Makan Bergizi Gratis

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memiliki pandangan berbeda dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, terkait nasib anggaran makan bergizi gratis (MBG) yang tidak terserap secara optimal. Meskipun Luhut menilai penyerapan anggaran MBG telah meningkat, Purbaya memastikan bahwa pihaknya akan tetap memantau realisasi anggaran tersebut hingga akhir tahun.

Pernyataan Purbaya disampaikan setelah adanya permintaan dari Luhut agar anggaran MBG tidak ditarik kembali. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akan diambil secara objektif berdasarkan realisasi penyerapan. "Jika penyerapan tidak maksimal, maka kami akan memangkas anggarannya," ujar Purbaya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/10/2025).

Sebelumnya, Purbaya juga menyatakan bahwa dirinya rutin memantau penyerapan anggaran program MBG. Data per 1 Oktober 2025 menunjukkan bahwa penyerapan anggaran baru mencapai Rp21 triliun, atau sekitar 29,6% dari pagu anggaran APBN 2026 senilai Rp71 triliun. Meski Kementerian Keuangan bukan leading sector dalam pelaksanaan program ini, Purbaya tetap memperhatikan secara seksama.

"Meskipun pelaksanaannya bukan di tangan saya, saya akan melihat sampai akhir Oktober. Jika anggaran bisa diserap, maka tidak perlu dipotong. Jika penyerapan meningkat dan penyaluran bagus, maka tambah," kata Purbaya saat berbicara di Gedung Keuangan Negara I Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Purbaya juga mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan penyerapan anggaran senilai puluhan triliun rupiah secara maksimal hingga akhir tahun 2025. Jika penyerapan tidak sesuai dengan rencana, maka pagu anggaran akan dikaji ulang. Selain itu, pelaksanaan MBG juga mendapat sorotan tajam dari publik akibat kasus keracunan massal yang terjadi di beberapa daerah.

"Tapi urusan kasus keracunan MBG itu bukan tanggung jawab saya," ujarnya.

Pendapat Ketua DEN: Tidak Perlu Tarik Anggaran

Berbeda dengan Purbaya, Luhut Binsar Pandjaitan menilai bahwa penyerapan anggaran MBG sudah semakin baik. Oleh karena itu, ia menilai bahwa bendahara negara tidak perlu menarik anggaran MBG. "Penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan tidak perlu mengambil anggaran yang tidak terserap," ujar Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

Luhut juga menyebut bahwa dirinya telah mengingatkan BGN tentang potensi kenaikan biaya dana jika anggaran MBG tidak segera terserap. Menurutnya, apabila anggaran tersebut terserap dengan baik, ekonomi di tingkat bawah akan turut bergerak, yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Karena uang yang berputar di bawah dapat menggerakkan ekonomi," tambahnya.

Dadan, salah satu anggota DEN, menyampaikan bahwa serapan anggaran MBG per 3 Oktober 2025 mencapai Rp21,64 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 34% dari pagu anggaran MBG di APBN 2025 yang sebesar Rp71 triliun. Lebih dari sepertiga penerima manfaat telah menerima manfaat makan bergizinya dalam waktu sembilan bulan.

Kesimpulan

Perbedaan pandangan antara Menteri Keuangan dan Ketua DEN menunjukkan bahwa isu anggaran MBG masih menjadi perhatian utama. Meski ada pro dan kontra, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Posting Komentar

Posting Komentar