P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Sejarah Hari Oeang: Awal Lahirnya Rupiah Indonesia

Featured Image

Sejarah Oeang Republik Indonesia dan Perannya dalam Kedaulatan Ekonomi

Oeang Republik Indonesia (ORI) menjadi salah satu simbol penting dari kedaulatan ekonomi bangsa setelah Indonesia merdeka. Uang ini resmi beredar pada 30 Oktober 1946, menjadi alat pembayaran sah pertama yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. ORI menggantikan uang peninggalan Belanda dan Jepang, yang tidak lagi mencerminkan identitas bangsa.

Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia dilakukan setiap tanggal 30 Oktober. Uang ini tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai simbol perjuangan dan kemandirian bangsa. Desain dan fitur ORI dirancang untuk mencerminkan nilai-nilai Indonesia, dengan menggunakan elemen budaya lokal. Hal ini menunjukkan bahwa uang bukan hanya alat transaksi, tetapi juga representasi dari kebangsaan.

Sejarah ORI dimulai setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Saat itu, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengatur sistem keuangan dan mata uang. Masyarakat masih menggunakan mata uang kolonial Belanda, yang tidak lagi sesuai dengan kondisi baru negara. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memutuskan menerbitkan mata uang sendiri.

Menteri Keuangan saat itu, A.A. Maramis, membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada November 1945. Proses desain dan pencetakan dilakukan di berbagai kota seperti Jakarta, Malang, dan Yogyakarta karena alasan keamanan. Desain pertama ORI dibuat oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono, dengan pencetakan dilakukan di Percetakan Republik Indonesia.

Sehari sebelum peredaran dimulai, yakni pada 29 Oktober 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan penerbitan ORI melalui Radio Rakyat Indonesia di Yogyakarta. Pada 30 Oktober 1946, pemerintah resmi mengeluarkan ORI sebagai mata uang nasional pertama. Dalam pidatonya, Hatta menegaskan bahwa penerbitan ORI menandai babak baru kemerdekaan ekonomi bangsa. “Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan negara,” ujarnya.

Penerbitan ORI tidak berjalan mulus. Indonesia menghadapi inflasi tinggi, kekurangan pasokan uang, serta tantangan dalam membangun kepercayaan publik terhadap mata uang baru. Berbagai kebijakan moneter diambil untuk stabilisasi, dan ORI terus beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang dinamis. Meskipun demikian, ORI berperan penting dalam membangun fondasi sistem keuangan nasional yang berdaulat.

Pada tahun-tahun berikutnya, berbagai daerah di luar kendali pusat sempat menerbitkan uang lokal bernama Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Namun, setelah kedaulatan Indonesia diakui melalui Konferensi Meja Bundar 1949, pemerintah mengganti ORI dengan uang Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1950. Setelah itu, rupiah akhirnya diperkuat sebagai alat pembayaran sah melalui Undang-Undang Mata Uang 1951.

Pada 2 Oktober 1949, ORI resmi digantikan oleh rupiah. Namun, makna dan simbolisme Oeang Republik Indonesia tetap dikenang sebagai tonggak sejarah kemandirian ekonomi bangsa. Sejak 1946 hingga kini, setiap lembar rupiah yang beredar tetap membawa semangat yang sama: kedaulatan dan kemerdekaan ekonomi Indonesia.

Setiap tahun, pada tanggal 30 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI). Peringatan HORI ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan dalam membangun sistem keuangan yang mandiri dan stabil. Selain itu, peringatan HORI juga diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk lebih memahami peran uang dalam kehidupan sehari-hari dengan pengelolaan keuangan yang baik dan dalam pembangunan ekonomi nasional.

0

Posting Komentar