P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Sidang Nikita Mirzani Diawasi Ketat, Ahli Hukum Buka Rahasia

Featured Image

Sidang Nikita Mirzani Diawasi Ketat, Ini Penjelasan Praktisi Hukum

Sidang Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu kembali menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi karena kehadiran aparat kepolisian yang terlihat sangat ketat dalam pengamanan sidang tersebut. Momen ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai alasan pengamanan yang begitu ketat.

Dalam persidangan tersebut, Nikita Mirzani hadir untuk memberikan keterangan pembelaan atas nama asistennya, Mail Syahputra. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan sejumlah saksi. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah kehadiran aparat kepolisian yang tampak memperketat pengamanan selama proses persidangan berlangsung.

Praktisi hukum bernama Firman Candra memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian dalam sidang tidak terkait langsung dengan penyidikan perkara yang sedang berlangsung. Firman menjelaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, ada berbagai lembaga yang bertugas sebagai penegak hukum, termasuk Patwal dan Brimob.

"Jadi polisi atau yang kita sebut aparat penegak hukum ini tidak ada hubungannya dengan penyidik. Di kepolisian itu ada namanya Patwal, ada namanya Brimob, kayak gitu-gitu kira-kira," jelas Firman dalam sebuah tayangan video.

Menurut Firman, kehadiran aparat kepolisian dalam persidangan biasanya atas permintaan dari majelis hakim. Tujuan dari pengamanan tersebut adalah agar jalannya persidangan tetap kondusif dan tidak keluar dari kendali. Ia menekankan bahwa pihak pengadilan sendiri yang memutuskan perlunya pengamanan tambahan.

"Jangan sampai masuk obstruction of justice. Jangan sampai membuat gaduh di dalam persidangan. Dan itu wajar sih, apalagi masing-masing prokon ini kan ada dari pihaknya pelapor, ada juga dari pihaknya terdakwa, ada juga. Jadi sekarang seperti kayak unjuk kontes kekuatan para pendukung gitu loh," ujarnya.

Obstruction of justice merujuk pada tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghalangi proses peradilan, baik dengan cara mencegah, merintangi, atau menggagalkan penegakan hukum. Oleh karena itu, pengamanan yang diberikan oleh aparat kepolisian dalam sidang Nikita Mirzani dimaksudkan untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan aman.

Firman menambahkan bahwa alat yang digunakan oleh majelis hakim adalah kepolisian, tetapi bukan polisi penyidik. Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai peran dan tanggung jawab setiap lembaga dalam sistem hukum.

Dengan adanya pengamanan yang ketat, diharapkan sidang Nikita Mirzani dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Dari sisi hukum, langkah ini dinilai wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun demikian, masyarakat tetap harus menunggu hasil akhir dari persidangan tersebut.

0

Posting Komentar