P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Ayah dan Anak Ditangkap di Palu, 32 Paket Sabu Disita

Ayah dan Anak Ditangkap di Palu, 32 Paket Sabu Disita

Penangkapan Keluarga di Silae: Kasus Narkoba yang Menggemparkan Warga

Pada sore hari di Jalan Pertiwi, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, suasana tenang berubah menjadi tegang ketika sejumlah petugas datang mengunjungi sebuah rumah sederhana di ujung gang sempit. Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan 32 paket kecil narkotika jenis sabu, dua lembar plastik klip kosong, dan dua sendok plastik terbuat dari pipet. Dua penghuni rumah — seorang ayah berusia 51 tahun dan anak perempuannya berumur 36 tahun — langsung diamankan tanpa perlawanan.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu setelah menerima laporan dari warga setempat. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum akhirnya bertindak pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 16.30 WITA.

Saat penggerebekan berlangsung, kedua pelaku tampak terkejut. Petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak plastik di ruang tengah rumah. Barang bukti itu langsung diamankan bersama alat-alat pendukung yang diduga digunakan untuk menakar dan mengonsumsi sabu. “Mereka tidak sempat melarikan diri. Petugas sudah mengunci seluruh akses keluar rumah,” ungkap salah satu anggota tim di lokasi.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Palu. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Palu,” tegas AKP Usman dalam keterangannya.

Kasus yang Melibatkan Dua Generasi dalam Satu Keluarga

Pihak kepolisian menilai kasus ini menarik karena melibatkan dua generasi dalam satu keluarga. Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak mereka kenal secara langsung. Menurut pengakuan mereka, barang tersebut dibeli untuk dikonsumsi sekaligus diperjualbelikan dalam skala kecil kepada sejumlah pengguna di sekitar kawasan Silae.

Meski demikian, polisi belum puas dengan keterangan itu. Tim penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan keduanya dengan jaringan peredaran yang lebih besar. “Kami menduga ada pihak lain yang menjadi pemasok tetap bagi mereka. Ini yang sedang kami dalami,” tambah AKP Usman. Ia menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada dua tersangka tersebut.

Reaksi Warga dan Peringatan dari Polisi

Warga sekitar mengaku kaget dengan penangkapan ini. Beberapa di antara mereka mengenal keluarga tersebut sebagai penduduk lama yang dikenal tertutup. “Kami tidak pernah curiga sebelumnya. Rumahnya memang jarang didatangi tamu, tapi tidak menyangka kalau ternyata ada urusan narkoba,” ujar seorang tetangga yang enggan disebut namanya.

Bagi kepolisian, kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu. Siapa pun, bahkan dalam lingkup keluarga, bisa terjerat dalam bisnis haram itu. “Kami melihat pola baru: keluarga dijadikan ‘tameng’ agar aktivitas mereka tidak mencurigakan,” kata seorang penyidik Satresnarkoba.

Tersangka Ditahan dan Ancaman Hukuman Berat

Kini, D dan N telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Palu. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun. Barang bukti juga telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di tengah meningkatnya kasus narkotika di Sulawesi Tengah, polisi berjanji memperkuat kerja sama dengan masyarakat. “Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti. Upaya melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” tutup AKP Usman. Sementara itu, proses hukum terhadap ayah dan anak tersebut kini memasuki tahap penyidikan lanjutan.


Posting Komentar

Posting Komentar