P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

BSU Oktober 2025: Kapan Cair? Informasi Terbaru dari Kemnaker

BSU Oktober 2025: Kapan Cair? Informasi Terbaru dari Kemnaker

Informasi Terbaru tentang Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025

Beberapa waktu terakhir, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair kembali. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan terkait hal ini. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan BSU untuk tahap berikutnya.

Program BSU merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, atau total Rp 600.000 per penerima. Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk menjaga daya beli para pekerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hingga saat ini, Kemnaker menyatakan bahwa tidak ada keputusan baru terkait pencairan BSU pada bulan Oktober 2025 atau tahap kedua. Menurut informasi yang diberikan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, penyaluran BSU tahun 2025 hanya dilakukan satu kali pada periode Juni–Juli 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima.

“Sampai saat ini belum ada keputusan atau instruksi baru terkait pencairan BSU untuk bulan Oktober atau tahap kedua,” kata perwakilan Kemnaker dalam pernyataannya.

Kemnaker juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi tidak resmi yang beredar di media sosial atau pesan berantai. Semua informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah seperti situs www.kemnaker.go.id atau akun media sosial terverifikasi milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Masyarakat diharapkan untuk selalu memantau informasi resmi agar tidak tertipu oleh tautan atau situs palsu yang mengatasnamakan program BSU. Berikut beberapa cara resmi untuk mengecek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Buka situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
  • Klik tombol “Daftar” jika belum memiliki akun. Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, email aktif, nomor HP). Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email.
  • Jika sudah punya akun, langsung login dengan email dan kata sandi.
  • Setelah masuk, pilih menu “Cek Status BSU”.
  • Sistem akan menampilkan keterangan apakah:
  • Terdaftar sebagai calon penerima BSU, atau
  • Belum memenuhi syarat penerima.

2. Melalui Aplikasi “Kemnaker” di Ponsel

  • Unduh aplikasi Kemnaker di Google Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar akun baru (prosedur sama seperti di situs web).
  • Pilih menu “BSU” lalu tekan “Cek Status”.
  • Hasil akan langsung muncul di dashboard akun.

3. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masuk ke menu Cek Bantuan Pemerintah (BSU)
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  • Klik “Cari” → sistem akan menampilkan status keikutsertaan dan potensi penerimaan BSU.

Catatan Penting

Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif dan sesuai NIK KTP. BSU tidak dipungut biaya apa pun. Waspadai situs atau pesan palsu yang meminta data pribadi atau uang. Informasi resmi hanya ada di situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Posting Komentar

Posting Komentar