
Kuota Haji Sulawesi Barat Tahun 2026 Ditetapkan Sebanyak 1.450 Jamaah
Kuota haji untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada tahun 2026 telah ditetapkan sebanyak 1.450 jamaah. Angka ini sedikit lebih rendah dibanding kuota tahun sebelumnya yang mencapai 1.453 orang. Penetapan kuota tersebut dilakukan berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 yang memperkuat aturan teknis penyelenggaraan haji.
Masa Tunggu Keberangkatan Calon Jamaah Haji Capai 26 Tahun
Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Kanwil Kemenag Sulbar, Ahmad Barambangi, rata-rata masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji di seluruh kabupaten di Sulbar kini mencapai 26 tahun. Artinya, para calon jamaah yang mendaftar pada tahun ini akan berangkat sekitar tahun 2052.
“Mulai tahun 2026 nanti, semua kabupaten di Sulbar, baik Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju Tengah, maupun Pasangkayu, rata-rata masa tunggunya 26 tahun,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenag Sulbar, Jl H Abd Malik Pettana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Selasa (4/11/2025).
Pembagian Kuota Masih Menunggu Regulasi Lebih Lanjut
Ahmad menjelaskan bahwa pembagian kuota per kabupaten di Sulbar belum bisa ditetapkan karena masih menunggu peraturan menteri yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan dan pembagian kuota haji per kabupaten/kota.
“Apakah nanti pembagian kuota didasarkan pada tingkat provinsi atau kabupaten, masih menunggu regulasi lebih lanjut,” katanya.
Harapan dengan Pembentukan Kementerian Haji
Pembentukan Kementerian Haji melalui UU Nomor 14 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 92 Tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Ahmad berharap dengan adanya lembaga baru ini, penyelenggaraan haji ke depan akan lebih terfokus dan berkualitas.
“Harapan kita, dengan adanya Kementerian Haji, penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Struktur Kementerian Haji Masih Menunggu Keputusan Resmi
Meski struktur Kementerian Haji di daerah sudah disampaikan, keputusan resmi dari Menteri mengenai pelaksana di daerah belum keluar. Ahmad menegaskan bahwa proses transisi kelembagaan ini membutuhkan waktu dan strategi agar pelaksanaannya lebih baik.
Imbauan untuk Calon Jamaah Haji
Ahmad juga mengimbau kepada para calon jamaah haji untuk tetap bersabar dan menjaga kesehatan menjelang keberangkatan. Ia menekankan pentingnya kesehatan sebagai syarat istitha’ah atau kemampuan berhaji.
“Walaupun lolos istitha’ah di Indonesia, kalau di Arab Saudi ditemukan penyakit berat seperti koroner atau menular, bisa saja jamaah dipulangkan,” kata Ahmad.
“Karena itu, jagalah kesehatan dan ibadah sejak sekarang,” pungkasnya.



Posting Komentar