P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pandji Pragiwaksono Siap Hadapi Proses Hukum Terkait Lelucon Adat Toraja

Featured Image

Pandji Pragiwaksono Siap Hadapi Proses Hukum Akibat Kontroversi Materi Lawakannya

Pandji Pragiwaksono, komika ternama di Indonesia, telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung setelah kontroversi terkait materi lawakannya yang menyentuh adat Toraja. Pernyataan ini dilakukan sebagai respons atas laporan kepolisian dan tuntutan hukum adat yang diajukan oleh masyarakat Toraja.

Dalam surat permohonan maaf yang diunggah di akun Instagram resminya, Pandji menjelaskan bahwa saat ini ada dua proses hukum yang sedang berjalan: satu dari pihak hukum negara dan yang lainnya dari proses hukum adat. Ia menegaskan bahwa dirinya akan menghormati kedua proses tersebut.

Pandji juga mengaku telah melakukan dialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dalam upaya mencari solusi secara adat. Menurut pandangan Pandji, penyelesaian melalui proses adat hanya bisa dilakukan di wilayah Toraja. Ia menyatakan bahwa akan berusaha mengambil langkah tersebut. Namun, jika hal itu tidak memungkinkan secara waktu, ia akan tetap menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku.

Polemik ini bermula dari materi lawakan Pandji dalam pertunjukan "Mesakke Bangsaku" pada tahun 2013. Cuplikan dari pertunjukan tersebut kembali viral di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat Toraja. Dalam materi tersebut, Pandji menyebut upacara pemakaman Rambu Solo' bisa membuat masyarakat Toraja jatuh miskin dan menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di ruang tamu. Lelucon ini dianggap melecehkan adat dan budaya Toraja, sehingga menimbulkan kemarahan luas.

Akibatnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA. Selain itu, lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) mengancam akan menjatuhkan sanksi denda adat hingga 50 ekor kerbau.

Pandji sendiri telah mengakui bahwa lelucon yang dibuatnya bersifat "ignorant" atau abai dan tidak peka. Ayah dua anak ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan terluka. Dari diskusi dengan Rukka Sombolinggi, ia menyadari bahwa joke yang dibuatnya memang tidak pantas. Untuk itu, ia ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa dilukai.

Langkah yang Diambil oleh Pandji

Pandji menjelaskan bahwa ia akan terbuka terhadap semua proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap dapat menyelesaikan masalah secara adat, karena menurut pandangannya, hal itu lebih sesuai dengan nilai-nilai tradisional yang ada di Toraja. Namun, jika proses adat tidak dapat segera diselesaikan, ia siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku di sistem peradilan negara.

Selain itu, Pandji juga menyatakan bahwa ia sangat menghargai pendapat dan keluhan dari masyarakat Toraja. Ia berkomitmen untuk belajar dari pengalaman ini dan tidak mengulangi kesalahan serupa di masa depan.

Peran Komunitas dan Lembaga Adat

Masyarakat Toraja, termasuk lembaga adat TAST, menilai bahwa lelucon Pandji tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga mengganggu kepercayaan dan rasa hormat terhadap adat istiadat mereka. Oleh karena itu, mereka menuntut penyelesaian yang sesuai dengan aturan adat dan hukum.

Proses hukum adat biasanya melibatkan musyawarah dan penyelesaian melalui forum masyarakat setempat. Dalam kasus ini, Pandji diharapkan dapat hadir dan berdiskusi langsung dengan tokoh-tokoh adat untuk mencapai kesepahaman.

Komentar dari Tokoh Adat

Rukka Sombolinggi, yang merupakan Sekretaris Jenderal AMAN, menyampaikan bahwa penyelesaian melalui proses adat adalah cara terbaik untuk menjaga harmoni antara komika dan masyarakat Toraja. Ia berharap Pandji dapat menunjukkan sikap rendah hati dan mengakui kesalahan yang telah dilakukannya.

Kesimpulan

Pandji Pragiwaksono telah menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari leluconnya. Ia siap menghadapi proses hukum baik secara negara maupun adat, serta berkomitmen untuk belajar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dengan demikian, harapan besar diarahkan agar penyelesaian masalah ini dapat dilakukan secara damai dan saling menghormati.

Posting Komentar

Posting Komentar