P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

4 Tahanan Kasus Makar NFRPB Dijemput Massa di Bandara DEO Sorong

4 Tahanan Kasus Makar NFRPB Dijemput Massa di Bandara DEO Sorong

Kedatangan Terpidana Makar di Bandara Sorong Disambut Massa

Pada Rabu (26/11/2025), empat terpidana kasus makar Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) tiba di Bandara Internasional Domine Edward Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya. Mereka disambut oleh sejumlah masyarakat yang hadir secara meriah di area kedatangan bandara.

Sejak pukul 06.00 WIT, massa telah berkumpul di pintu masuk bandara. Mereka membawa berbagai spanduk dan melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Salah satu orator, Sance Karsau, mengatakan bahwa kehadiran massa bertujuan untuk menjemput para pejuang kemerdekaan bangsa Papua.

"Hari ini adalah momentum bersejarah bagi rakyat Papua, sebab keempat anak bangsa West Papua telah kembali melalui cara damai," ujarnya.

Keempat terpidana tersebut sebelumnya ditangkap dan diadili karena menjadi perantara surat dari Presiden NFRPB yang ditujukan kepada pemerintah Republik Indonesia di Papua Barat Daya. Mereka dituduh terlibat dalam upaya makar terhadap pemerintah.

Massa yang hadir secara tegas menyuarakan aspirasi bahwa setiap orang di Papua telah lama mendambakan kemerdekaan di Bumi Cenderawasih. Mereka menilai bahwa di Indonesia, mereka tidak bisa mengibarkan bendera mereka meskipun daerah ini dianggap sebagai tanah air mereka sendiri.

Salah satu terpidana yang bebas, Abraham Goram Gaman, menyampaikan rasa syukur atas kebebasannya. Ia meminta massa untuk menjaga ketertiban selama proses pengambilan alihan.

"Kita akan berjalan kaki dari bandara hingga ke Komplek Yohan. Saya minta semua dalam keadaan damai," katanya.

Abraham menjelaskan bahwa aksi damai ini merupakan bagian dari perjuangan untuk mewujudkan hak rakyat West Papua sebagai sebuah negara. Ia meyakini bahwa keadilan telah berpihak kepada mereka.

"Kita tidak makar, kriminalisasi, dan lain sebagainya. Maka, kita juga tidak boleh mengkriminalisasi keadilan di atas negeri West Papua," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses perjuangan Papua dalam bingkai Negara Federal Republik Papua adalah tahapan yang sesuai dengan aturan internasional dan harus dilakukan secara damai. Dengan demikian, harapan rakyat Papua untuk memiliki otonomi penuh tetap menjadi prioritas utama.

Posting Komentar

Posting Komentar