5 Alasan Pencuri Tinggalkan Mobil dan 53 HP, Pulang Kaki Sendiri
Perampokan di Konter Royal Phone: Alasan Pelaku Tinggalkan Mobil dan 53 HP
Peristiwa perampokan yang terjadi di konter Royal Phone, Ambarawa, Kabupaten Semarang, menimbulkan banyak tanda tanya. Aksi tersebut tidak hanya menewaskan pemilik konter, Candra Waskito (25), tetapi juga mengundang perhatian masyarakat luas. Kejadian ini berlangsung pada dini hari, Kamis (6/8/2026), dengan cara yang sangat sadis.

Korban dipukuli menggunakan palu sebanyak enam kali, sehingga meninggal dunia. Dua tersangka, yaitu DPP (20) dan TI (25), kini telah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Mereka awalnya bermaksud membawa kabur puluhan ponsel dari konter tersebut. Namun, kejadian tak biasa terjadi ketika mereka meninggalkan barang hasil rampokan dan memilih pulang dengan berjalan kaki.
Menurut Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, kedua tersangka diduga baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian. Rasa panik dan ketakutan muncul setelah mengetahui korban meninggal dunia. Hal ini membuat mereka tidak dapat mengambil keputusan yang tepat.
"Karena kepanikan, mereka akhirnya meninggalkan 53 unit handphone di dalam mobil," jelas AKBP Heru. Menurutnya, sebanyak 53 unit HP telah disiapkan untuk dibawa kabur, bahkan sudah dimasukkan ke dalam keranjang plastik. Namun, karena rasa takut, mereka memutuskan untuk meninggalkannya.
Selain itu, para tersangka juga tampak bingung mencari cara untuk menyembunyikan atau membuang jasad korban. Mereka bahkan mencoba menghilangkan bukti-bukti yang bisa mengarah kepada mereka. Salah satunya adalah alat yang digunakan dalam aksi tersebut, yakni palu. Selain itu, beberapa unit HP yang sebelumnya dibawa menggunakan tas juga dibuang.
"Menurut keterangan sementara, HP yang dibawa dibuang di Rawa Pening," tambahnya. Hal ini dilakukan karena rasa takut yang muncul setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Perjalanan Pulang dengan Berjalan Kaki

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan bahwa kedua tersangka meninggalkan lokasi sekitar pukul 06.50 WIB. Mereka berjalan kaki dengan mengenakan masker. Di sepanjang perjalanan, sebagian barang hasil curian masih berada di dalam mobil.
Setelah sampai di perempatan Jalan Raya Desa Kuaron, keduanya sempat menumpang kendaraan milik seorang warga Kabupaten Grobogan. Setelah diantar cukup jauh, tersangka DPP memesan ojek online menggunakan telepon genggam miliknya. Dari lokasi tersebut, mereka terus berjalan hingga kembali ke Lingkar Ambarawa untuk menggunakan motor Beat hitam. Kendaraan tersebut digunakan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Dalam perjalanan kembali ke Ambarawa, tersangka TI disebut membawa lima unit telepon genggam, sedangkan sisanya dibawa oleh tersangka DPP. Selain itu, para tersangka juga mencabut tiga kamera CCTV yang berada di konter. Dua kamera CCTV berada di dalam konter, sedangkan satu lainnya berada di luar.
"Saat ini kami sedang melakukan pencarian terhadap kamera-kamera tersebut yang dibuang di sungai," ujar AKP Bodia. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan semua bukti dapat ditemukan dan dijadikan sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
Posting Komentar