Kabut Asap Pontianak: Polisi Bersama Tiga Pilar Cegah Karhutla, Ajak Warga Jangan Bakar Lahan

Kabut Asap Pontianak: Polisi Bersama Tiga Pilar Cegah Karhutla, Ajak Warga Jangan Bakar Lahan

Polresta Pontianak Gencar Lakukan Patroli dan Edukasi Masyarakat untuk Cegah Karhutla

Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin 10 Agustus 2026, memicu langkah-langkah pencegahan karhutla oleh Polresta Pontianak. Dalam upaya ini, polisi bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan.

Sinergi dengan Berbagai Pihak

Polresta Pontianak tidak hanya melakukan patroli di area-area yang dianggap rawan, tetapi juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat serta instansi terkait seperti BPBD Kota Pontianak. Kerja sama ini bertujuan untuk memantau kondisi lingkungan dan segera menangani jika ditemukan titik api. Kepala Seksi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menjelaskan bahwa pencegahan karhutla memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Polresta Pontianak terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” ujar AKP Wagitri.

Patroli di Wilayah Rawan

Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis seperti Jalan Sepakat 2, Jalan Parit Demang, dan Jalan Purnama. Petugas tidak hanya memantau kondisi lingkungan, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya pembakaran lahan. Mereka meminta masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak buruk terhadap kualitas udara.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

AKP Wagitri menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah karhutla. Ia meminta warga untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Penanganan cepat diperlukan agar api tidak semakin meluas.

“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas. Penanganan secara cepat diharapkan dapat mencegah api meluas,” tambahnya.

Upaya Antisipatif dan Edukasi

Polresta Pontianak juga memastikan bahwa patroli di wilayah rawan karhutla akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi kebakaran lahan sekaligus mencegah kabut asap yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, Polresta Pontianak mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Menurut AKP Wagitri, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Langkah Konkret untuk Kesadaran Bersama

Dengan sinergi yang kuat antara pihak berwajib dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dapat meningkat. Setiap individu memiliki peran penting dalam mencegah karhutla dan menjaga kualitas udara yang sehat bagi semua.


Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART