Kombes Andi Kirana: Dua Bulan Jabat Kapolres Kobar Terlibat KDRT, Kini Diduga Terkena Narkoba

Kombes Pol Andi Kirana Diperiksa Propam Mabes Polri


BANDA ACEH — Nama Kombes Pol Andi Kirana kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan penegak hukum. Perwira menengah yang baru tujuh bulan menjabat sebagai Kapolresta Banda Aceh tersebut kini harus menghadapi pemeriksaan intensif dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta. Ia tidak sendirian, karena bersama dengan Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir.

Pemeriksaan maraton ini dilakukan setelah muncul dugaan adanya penyalahgunaan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang ditangani oleh bawahannya. Tuduhan serius ini masih dalam proses pendalaman dan menunggu kepastian hukum dari hasil pemeriksaan resmi Mabes Polri.

Karier Mentereng dan Catatan Buram di Kotawaringin Barat

Sebagai alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002, Andi Kirana bukanlah sosok asing di tanah Serambi Mekkah. Lulusan Magister Hukum Universitas Diponegoro ini memulai kariernya dari bawah di wilayah hukum Polda Aceh. Beberapa jabatan penting pernah ia tempati, seperti Kapolsek Trumon, Kapolsek Baiturrahman, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, hingga menjabat Kapolres Aceh Barat.

Namun, karier Andi sempat terpuruk saat bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Pada Agustus 2020, ia dipercaya menduduki kursi strategis sebagai Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar). Sayangnya, kepemimpinan itu hanya bertahan seumur jagung. Belum genap dua bulan menjabat, Andi tiba-tiba ditarik ke Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan Propam.

Saat itu, pihak kepolisian membenarkan bahwa mutasi kilat tersebut berakar dari laporan istri terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski saat itu juga muncul isu miring soal narkoba, Andi secara tegas membantahnya dan menyatakan telah melewati seluruh proses pemeriksaan.

Setelah dinamika panjang dan sempat menjabat Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, karier Andi kembali naik. Pada 5 Januari 2026, ia resmi dilantik menjadi Kapolresta Banda Aceh menggantikan Kombes Pol Joko Heri Purwono.

Progresif dalam Menangani Narkoba

Di masa awal kepemimpinannya, Andi terbilang sangat progresif dalam memerangi peredaran barang haram. Pada April 2026, ia memimpin pemusnahan hampir 2 kilogram sabu hasil sitaan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Gebrakan Andi berlanjut pada Juni 2026 lewat pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 4 kilogram, di mana ia menegaskan komitmennya untuk mengejar jaringan di atas para kurir.

Bahwa ada sebuah penandatanganan ironi terjadi pada 21 Juli 2026. Hanya beberapa pekan sebelum dirinya diboyong ke Jakarta, Andi sempat memimpin aksi "bersih-bersih" internal di markasnya. Ia mendadak menggelar tes urine, sidak ponsel, hingga pemeriksaan senjata api personel untuk memastikan jajarannya bebas dari narkoba dan judi online.

Kini Nasib Berbalik Arah

Kini, nasib berbalik arah. Sosok yang sebelumnya gencar memberantas narkoba dan memeriksa personelnya itu justru harus duduk di kursi pemeriksaan Propam Mabes Polri bersama Kasatresnarkoba AKP Muhammad Jabir. Keduanya menjadi sorotan tajam mengingat peran sentral mereka dalam penanganan kasus-kasus narkotika di Banda Aceh.

Meskipun demikian, proses yang berjalan di Propam Mabes Polri saat ini masih berstatus sebagai mekanisme pemeriksaan internal untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik, disiplin, maupun hukum. Kepastian mengenai terbukti atau tidaknya sang perwira menengah dalam skandal barang bukti ini masih menanti keputusan resmi dari Mabes Polri.

Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART