Komentar Sinis Dokter RSUD IA Moeis Ancam Sanksi Berat

Samarinda, tindakan internal dari manajemen rumah sakit ternyata tidak cukup untuk mengurangi amarah publik. Kasus dugaan komentar sinis dari seorang dokter di RSUD I.A. Moeis Samarinda kini berbuntut panjang dan semakin memanas, terlebih setelah pasien yang bersangkutan dikabarkan meninggal dunia.
Menanggapi isu ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengambil langkah tegas dalam menangani masalah tersebut. Ia tidak ingin hanya mengandalkan sanksi yang diberikan oleh rumah sakit sendiri dan memerintahkan Inspektorat Kota Samarinda untuk turun tangan dalam meneliti pelanggaran disiplin kepegawaian sang dokter hingga akar-akarnya.
"Saya sudah menerima laporan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan sanksi. Namun, saya meminta Inspektorat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Harus dipastikan apakah ada pelanggaran disiplin aparatur yang juga harus ditindaklanjuti secara hukum kepegawaian," tegas Andi Harun. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan spekulasi adanya upaya "mencuci tangan" dari internal rumah sakit. Jika Inspektorat menemukan indikasi kuat pelanggaran etika dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), rekomendasi sanksi berat akan segera diberikan.
Kasus tanpa empati ini menjadi bentuk pengingat keras bagi Pemkot Samarinda. Andi Harun memperingatkan seluruh pegawai—baik tenaga kesehatan maupun ASN di dinas lainnya—bahwa status abdi negara melekat selama 24 jam penuh. Menurutnya, klaim "akun pribadi" di media sosial tidak bisa lagi digunakan sebagai alasan perlindungan saat melanggar etika publik.
"Ruang pribadi di media sosial tetap memiliki konsekuensi hukum dan etis ketika kita berstatus sebagai aparatur pemerintah. Setiap pegawai wajib memahami batasan dan menjaga etika dalam berkomunikasi," ujarnya.
Ia menyesalkan tindakan ceroboh satu oknum di dunia maya yang telah membahayakan dan meruntuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemkot Samarinda secara keseluruhan. "Ini adalah peringatan keras, bukan hanya untuk tenaga kesehatan, tetapi juga seluruh pegawai Pemkot Samarinda. Bijaklah dalam menggunakan media sosial karena perilaku pribadi Anda langsung berdampak pada nama baik institusi," katanya.
Tidak hanya fokus pada penindakan terhadap oknum dokter, Andi Harun menduga ada bau busuk dalam sistem yang ada di tubuh manajemen rumah sakit milik pemkot tersebut. Tanpa ragu, ia memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk melakukan perombakan total terhadap tata kelola RSUD I.A. Moeis.
Evaluasi menyeluruh ini akan mencakup Standar Operasional Prosedur (SOP), pembenahan sistem manajemen, serta penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran direksi dan seluruh staf medis.
"Jangan hanya fokus menyalahkan individu. Saya meminta tata kelola rumah sakit dirombak dan dievaluasi secara total, mulai dari manajemen, SOP, hingga fungsi pengawasan internal pegawai," tutup Andi Harun.
Saat ini, Pemkot Samarinda masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat. Jika terbukti melanggar Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi.
Posting Komentar