Penemuan Jenazah Bocah Berusia 6 Tahun di Bogor Mengungkap Kekerasan yang Dilakukan Oleh Ibu Tiri
Pada hari Senin (20/10/2025), seorang bocah berusia enam tahun bernama MAA ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan memicu penyelidikan oleh pihak berwajib. Proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban secara lebih jelas.
Ekshumasi dilakukan di Pemakaman Kalang Anyar, Desa Rawa Panjang, pada Kamis (23/10/2025). Proses ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hasilnya menunjukkan bahwa korban meninggal akibat luka di kepala yang disebabkan oleh benda tumpul. Selain itu, banyak luka bekas di tubuh korban, termasuk di bagian punggung dan wajah.
Ibu tiri korban, RN, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia ditangkap oleh Polres Metro Depok setelah mengakui melakukan penganiayaan terhadap MAA selama tiga hari berturut-turut. Penganiayaan ini dimulai sejak Jumat (17/10/2025) dengan alasan korban tidak mau makan dan sering meminta uang jajan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa korban dipukul secara intensif selama beberapa hari hingga mengalami luka-luka yang cukup parah. Puncaknya, korban mengalami pingsan dan meninggal dunia pada hari keempat.
Hasil ekshumasi juga menunjukkan adanya pendarahan di bagian kepala korban. Dikatakan bahwa aliran darah tidak lancar dan ada pembekakan di otak. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal karena kekerasan benda tumpul.
Selain itu, warga sekitar mengungkapkan bahwa korban memiliki banyak luka bekas. Tetangga korban, Eris, menyebutkan bahwa ia pernah melihat tulang punggung korban bengkok dan banyak luka bekas sundutan rokok. Beberapa saksi juga menyebutkan bahwa mereka melihat video dari warung tetangga yang menunjukkan kondisi korban.
RN, yang saat itu menikahi ayah korban RA, sebelumnya jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Rumah kontrakan mereka selalu tertutup dan tidak pernah ada interaksi langsung dengan tetangga. Hal ini membuat warga sulit memantau kondisi keluarga tersebut.
Warga lain, Isah, mengungkapkan bahwa ia pernah melihat wajah korban penuh lebam. Meski begitu, RN sempat berbohong dengan mengatakan bahwa MAA berkelahi dengan saudaranya. Saat ditanya orang tua, mereka hanya menjawab bahwa korban sedang berkelahi dengan saudara tirinya.
Sayangnya, korban tidak pernah bercerita kepada tetangga atau kerabat tentang penganiayaan yang dialaminya. Isah mengaku tidak tahu apakah saudara korban juga menjadi korban kekerasan. Menurutnya, anak kecil sering sulit memberi informasi yang jelas, terutama jika situasi di dalam rumah tidak diketahui oleh orang luar.
Isah meminta penyidik untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan dan kekerasan terhadap anak-anak bisa dicegah di masa depan.
Proses penyelidikan terus berlangsung, dan pihak berwajib akan terus mencari fakta-fakta baru untuk memastikan kebenaran kasus ini. Dengan adanya hasil ekshumasi dan pengakuan pelaku, kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang perlunya kepedulian terhadap anak-anak, terutama di lingkungan keluarga.



Posting Komentar