P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau, Abdul Wahid Ditangkap KPK Bersama Anak Buahnya, Ini Kasusnya

Featured Image

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK

Belum genap setahun menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terjadi pada Senin (3/11/2025), dan ia diamankan bersama sembilan orang lainnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau.

Abdul Wahid dilantik bersama Wakil Gubernur Riau, SF Harianto, pada 20 Februari 2025. Ia terpilih setelah mengalahkan dua pasangan calon gubernur, yaitu Syamsuar-Mawardi Saleh dan Nasir-Wardan. Sejak menjabat, ia dikenal aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan progres berbagai program pembangunan di provinsi tersebut.

Dalam OTT kali ini, Abdul Wahid tidak ditangkap sendirian. Selain dirinya, sebanyak sepuluh orang termasuk pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas PU Riau juga diamankan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa salah satu yang ditangkap adalah Gubernur Riau. Namun, hingga saat ini belum ada informasi rinci mengenai kasus yang menjadi dasar penangkapan tersebut.

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim KPK masih berada di lokasi dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa akan terus memberikan update perkembangan kasus ini.

Sikap Pemprov Riau

Pihak Pemerintah Provinsi Riau menyatakan kesiapan bekerja sama dengan KPK dalam proses penyelidikan. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa, mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi. Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai fokus utama dari operasi tersebut.

Profil Singkat Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, lalu melanjutkan studi di MAN 1 Tembilahan. Setelah itu, ia bersekolah di Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Sumatera Barat, dan akhirnya menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Sejak menjabat gubernur, Abdul Wahid dikenal sebagai sosok yang sering turun langsung ke lapangan. Ia fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, pertanian, serta berbagai program pembangunan lainnya. Salah satu kebijakan yang sempat menarik perhatian publik adalah wajibnya kendaraan perusahaan di Riau menggunakan pelat nomor BM. Kebijakan ini diambil karena banyak kendaraan berat yang menyebabkan kerusakan jalan, sementara pajaknya dibayarkan ke luar daerah.

Dengan kebijakan tersebut, Abdul Wahid berharap pajak kendaraan bisa masuk ke kas daerah dan digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Keputusan ini dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Riau.

Posting Komentar

Posting Komentar