P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Fitur ABS Motor Sudah Seragam di Luar Negeri, Bagaimana Indonesia?

Featured Image

Standar Keselamatan untuk Pengendara Sepeda Motor di Indonesia

Sebagai negara dengan jumlah pengguna sepeda motor yang mencapai lebih dari 100 juta unit pada tahun 2024, Indonesia masih belum memiliki standar keselamatan yang wajib diterapkan bagi penggunanya. Berbeda dengan beberapa negara lain di kawasan Asia Tenggara, seperti India, Thailand, Malaysia, dan Singapura, yang telah menerapkan aturan mengenai fitur keselamatan pada kendaraan roda dua.

India, misalnya, akan mulai mewajibkan pemasangan sistem Anti-Lock Braking System (ABS) pada semua kendaraan baru roda dua, termasuk scooter dan sepeda motor, pada Januari 2026. Sementara itu, Thailand telah menetapkan keharusan pemasangan rem ABS untuk semua model motor baru berkapasitas di atas 125 cc sejak 2024. Malaysia juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu wajib menyertakan ABS pada motor berkapasitas 150 cc ke atas sejak 1 Januari 2025. Terbaru, Singapura mengumumkan bahwa seluruh sepeda motor baru yang terdaftar per 1 April 2027 harus dilengkapi sistem rem ABS.

Kebijakan ini diambil setelah melalui konsultasi dengan pelaku industri otomotif. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Untuk memudahkan proses adaptasi, Land Transport Authority (LTA) memberikan masa transisi selama 18 bulan kepada produsen dan dealer agar dapat menghabiskan stok model lama serta beralih ke model ber-ABS. Dengan regulasi ini, Singapura menjadi negara ASEAN pertama yang mewajibkan ABS pada semua sepeda motor baru.

Apa Itu ABS?

Secara sederhana, ABS adalah teknologi keselamatan yang mencegah roda kendaraan terkunci saat pengendara mengerem mendadak atau keras. Sistem ini bekerja dengan mengatur tekanan rem secara otomatis agar roda tidak berhenti berputar tiba-tiba. Hal ini membuat motor tetap stabil dan tidak tergelincir ketika pengereman darurat dilakukan. Dengan kata lain, ABS membantu pengendara mempertahankan kendali arah saat harus mengerem mendadak. Kemampuan ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.

Manfaat ABS dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas didukung oleh data global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan tahun 2020 menyebutkan bahwa sepeda motor yang dilengkapi ABS memiliki tingkat kecelakaan fatal sekitar 37 persen lebih rendah dibandingkan motor tanpa ABS. Angka penurunan risiko yang signifikan ini menunjukkan efektivitas ABS sebagai fitur pengaman, karena mampu mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan berakibat fatal.

Kebijakan ABS di Indonesia

Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan yang mewajibkan penggunaan ABS pada sepeda motor. Penerapan fitur keselamatan ini masih bersifat opsional. Umumnya, fitur ini hanya tersedia di model-model motor tertentu, seperti segmen premium atau motor berkapasitas besar. Belum ada regulasi yang mengharuskan pabrikan menyematkan ABS di setiap sepeda motor baru yang dijual di Indonesia.

Padahal, sepeda motor merupakan penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas di Tanah Air. Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa hingga awal Agustus 2024 telah terjadi 79.220 kasus kecelakaan lalu lintas, dan sekitar 76 persen diantaranya melibatkan kendaraan roda dua (sepeda motor). Angka dominasi motor yang tinggi ini mencerminkan tingginya risiko kecelakaan bagi pengendara sepeda motor di Indonesia.

Banyak kecelakaan terjadi ketika pengendara terpaksa mengerem mendadak, roda terkunci, lalu motor kehilangan kendali dan tergelincir. Korlantas Polri bahkan mencatat sekitar 44 persen angka kecelakaan terkait dengan kegagalan fungsi rem, situasi yang dapat diantisipasi dengan bantuan ABS.

Di sinilah sistem ABS berperan. Teknologi ini mencegah roda mengunci saat rem ditekan kuat, sehingga motor tetap stabil dan pengendara masih bisa mengarahkan kendaraan untuk menghindari tabrakan. Menyadari pentingnya peran ABS, pihak Korlantas Polri telah mengusulkan agar fitur keselamatan seperti ABS diadopsi ke dalam revisi regulasi kendaraan bermotor yang tengah disusun pemerintah.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya proaktif untuk menekan tingginya angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia. Dengan demikian, keselamatan pengendara di jalan raya dapat meningkat dan angka kecelakaan fatal bisa ditekan di masa mendatang.

Posting Komentar

Posting Komentar