P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

LPS Turunkan Bunga Penjaminan Mulai 1 Oktober 2025 untuk Jaga Ekonomi

LPS Turunkan Bunga Penjaminan Mulai 1 Oktober 2025 untuk Jaga Ekonomi

Penurunan Suku Bunga Penjaminan Simpanan oleh LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengambil kebijakan penting terkait penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode September 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin, 22 September 2025. TBP simpanan rupiah di bank umum diturunkan menjadi 3,50 persen, sedangkan di BPR menjadi 6,00 persen. Untuk simpanan valuta asing di bank umum, suku bunga penjaminannya turun menjadi 2,00 persen.

Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026. Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menjelaskan bahwa penurunan suku bunga ini dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang masih relatif stabil namun perlu diperkuat. Menurutnya, indeks kepercayaan konsumen (IKK) pada Agustus 2025 masih berada di level sub optimal sebesar 94,0. Selain itu, indeks penjualan riil (IPR) hanya tumbuh sebesar 2,7 persen year on year.

Meski demikian, pertumbuhan kredit belum optimal, terutama di sektor padat karya seperti UMKM. Ia menilai perlunya sinergi antar stakeholder agar dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi. Data Agustus 2025 menunjukkan bahwa kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56 persen year on year. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 8,51 persen year on year. Kredit investasi korporasi masih tinggi dengan pertumbuhan sebesar 13,9 persen year on year.

Likuiditas perbankan dinilai aman. Rasio AL/NCD berada di level 120,24 persen dengan threshold 50 persen. Sedangkan rasio AL/DPK mencapai 27,25 persen dengan threshold 10 persen. Rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di angka 2,28 persen, sementara Loan at Risk (LaR) turun ke level 9,73 persen.

LPS juga memastikan bahwa cakupan penjaminan simpanan nasabah tetap terjaga di atas 90 persen sesuai amanat undang-undang. Bahkan pada Agustus 2025, rekening yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar di bank umum mencapai 99,94 persen atau sebanyak 651,58 juta rekening. Di BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin penuh mencapai 99,97 persen atau sebanyak 15,79 juta rekening.

Selain itu, LPS mencatat bahwa suku bunga pasar simpanan rupiah pada September 2025 turun sebesar 8 bps menjadi 3,37 persen. Sementara suku bunga simpanan valuta asing turun menjadi 2,04 persen.

Didik Madiyono mengingatkan agar bank transparan dalam menyampaikan informasi TBP kepada nasabah melalui berbagai media komunikasi. Dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta menjaga kepercayaan deposan, bank harus memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan dalam penghimpunan dana.

Posting Komentar

Posting Komentar