P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Hetifah DPR: Penolakan Atlet Israel Bentuk Konsistensi RI Perjuangkan Kemanusiaan

Featured Image

Sikap Indonesia dalam Penolakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa kebijakan penolakan keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta mencerminkan konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina. Menurutnya, langkah ini didasarkan pada prinsip kedaulatan nasional serta politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan.

Hetifah menegaskan bahwa sikap Indonesia bukanlah bentuk diskriminasi terhadap atlet, melainkan komitmen moral bangsa dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai bahwa kebijakan ini selaras dengan upaya Indonesia untuk mendukung perdamaian dunia dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang mengimbau federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia setelah adanya pembatalan visa terhadap kontingen senam Israel. Hetifah menekankan pentingnya komunikasi dan diplomasi aktif antara pemerintah, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) agar masalah ini dapat diselesaikan secara baik tanpa merugikan dunia olahraga nasional.

Menurut Hetifah, IOC juga perlu bersikap objektif dan tidak menerapkan standar ganda terhadap negara yang berupaya menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Untuk menjembatani posisi Indonesia sebagai anggota IOC sekaligus pendukung perjuangan Palestina, ia menilai diperlukan jalur diplomasi yang terbuka dan konstruktif.

Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sambil meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan Indonesia. Selain itu, Komisi X DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan siap meminta penjelasan dari Kemenpora serta KOI dalam forum resmi bila diperlukan.

Hetifah yakin bahwa pemerintah akan mengambil langkah diplomatis yang cermat dan bermartabat untuk menjaga kehormatan Indonesia di dunia olahraga. Dalam jangka panjang, ia mendorong adanya kebijakan terpadu antara Kemenpora, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan KOI untuk mengantisipasi isu politik sensitif dalam ajang olahraga internasional.

Indonesia harus mampu memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan dan konstitusional. Hal ini menjadi penting guna memastikan bahwa kebijakan olahraga tetap sesuai dengan prinsip-prinsip dasar negara serta kepentingan nasional.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan bahwa pemerintah memiliki alasan kuat dalam membatalkan visa kontingen senam Israel. Langkah ini dilakukan demi menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta bagian dari upaya Indonesia untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dunia.

Erick menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia.

Meskipun keputusan ini membawa konsekuensi, seperti larangan bagi Indonesia menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, Olimpiade, atau Youth Olympic Games, Kemenpora dan pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional. Ini termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat latihan tim nasional.

Posting Komentar

Posting Komentar