
Sosialisasi Peran Petugas Registrasi Desa dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan sosialisasi yang bertema "Peran Petugas Registrasi Desa dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Menuju Bandung Barat Amanah". Acara ini berlangsung di Villa Air Natural Resort, Parongpong, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. Hadir juga para petugas registrasi dari seluruh desa di KBB serta narasumber dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sumedang. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat peran petugas registrasi desa dalam mendukung pelayanan kependudukan yang lebih efisien dan transparan.
Peran Strategis Petugas Registrasi Desa
Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi, menjelaskan bahwa petugas registrasi desa memiliki peran penting dalam mendorong pelayanan kependudukan yang berbasis digital. Mereka bertugas membantu masyarakat dalam pelaporan peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, pindah datang, atau perubahan alamat.
"Petugas registrasi desa menjadi penghubung utama antara layanan offline dan online agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan," ujarnya.
Hendra menambahkan bahwa kehadiran petugas registrasi desa diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2017 tentang Petugas Registrasi Desa dan Kelurahan. Dengan adanya petugas tersebut, proses layanan administrasi kependudukan di desa dapat lebih cepat, transparan, dan efisien.
Adaptasi Terhadap Era Digital
Saat ini, sekitar 80 persen masyarakat Bandung Barat telah memasuki era digital dan terbiasa menggunakan layanan daring. Namun, Disdukcapil tetap menyediakan layanan manual untuk memastikan semua warga, termasuk yang tinggal di daerah pegunungan, tetap mendapatkan akses layanan publik yang sama.
"Kami memahami kondisi geografis Bandung Barat yang beragam, dari perkotaan hingga pedesaan. Jadi layanan digital dan manual tetap berjalan berdampingan agar tidak ada masyarakat yang tertinggal," kata Hendra.
Pembelajaran dari Daerah Lain
Selanjutnya, Prof. Andi Pitono dari IPDN memberikan materi tentang pentingnya peran petugas registrasi desa di era digital. Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sumedang memaparkan praktik baik pelaksanaan layanan registrasi digital yang telah diterapkan di wilayahnya.
"Sumedang dan Kabupaten Bandung menjadi contoh daerah yang berhasil mendorong pelayanan kependudukan hingga ke tingkat desa," ujarnya.
Target dan Langkah Masa Depan
Disdukcapil KBB menargetkan seluruh desa di Bandung Barat memiliki petugas registrasi aktif pada tahun mendatang. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat integrasi layanan administrasi kependudukan serta mendukung penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di seluruh wilayah.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat peran petugas registrasi desa agar pelayanan adminduk semakin cepat, akurat, dan berpihak pada masyarakat. Ini bagian dari komitmen mewujudkan Bandung Barat Amanah," pungkas Hendra.



Posting Komentar