P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pemprov Malut Bantah Isu Anak Kanker di Media Sosial, Ini Penjelasannya!

Featured Image

Penyangkalan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap Donasi yang Tidak Sah

Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyangkal adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai seorang anak penderita kanker bernama Arkana Wafi dari Desa Tepeleo, Halmahera Tengah. Informasi ini muncul dalam bentuk flyer yang menyebutkan bahwa ada penggalangan dana untuk bantuan medis.

Beberapa hari terakhir, berbagai flyer berisi pesan "Open Donasi Adik Arkana Wafi" mulai menyebar. Flyer tersebut menyebutkan bahwa Arkana Wafi adalah warga Desa Tepeleo dengan orang tua bernama Suryanto dan Fitria. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh pihak pemerintah daerah dan tenaga medis, ternyata informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Tidak Ada Nama Arkana Wafi dalam Data Kependudukan

Kepala Desa Tepeleo, Ridwan Soleman, menyatakan bahwa nama Arkana Wafi tidak terdaftar dalam data kependudukan maupun catatan kesehatan setempat. “Kami sudah memeriksa data penduduk dan juga di Puskesmas, tetapi tidak ada nama seperti itu. Tidak ditemukan kasus anak dengan nama Arkana Wafi di wilayah kami,” jelasnya.

Tenaga medis Puskesmas Tepeleo, dr. Emi, juga memastikan bahwa nama Arkana Wafi tidak tercatat dalam sistem rekam medis elektronik (RME). “Jika pernah berobat, datanya pasti muncul. Tapi tidak ada,” tambahnya.

dr. Yudistira Putri, staf medis Puskesmas Tepeleo, juga menyampaikan hal serupa. “Kami belum pernah menangani pasien bernama Arkana, apalagi dengan kecurigaan tumor. Informasi itu jelas tidak benar,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

RSUD Weda Tidak Menemukan Nama Arkana Wafi

Direktur RSUD Weda, dr. Syukri Soamole, menegaskan bahwa nama Arkana Wafi tidak tercatat dalam database pasien rumah sakit. “Kalau ada rujukan dari Tepeleo, biasanya berjenjang dari puskesmas ke RSUD Weda, lalu ke RSCB Ternate sebelum ke Manado. Nama itu tidak pernah tercatat,” ujarnya.

Kasus Arkana Wafi Bukan Asli Maluku Utara

Penelusuran oleh Pranata Humas Pemprov Malut menemukan bahwa kasus serupa muncul di Ponorogo, Jawa Timur. Media lokal sinyalponorogo.com pada 3 Oktober 2025 memuat artikel berjudul “Arkana, Bocah 4 Tahun Asal Ponorogo Berjuang Lawan Tumor Otak, Butuh Uluran Tangan”.

Namun, penggalangan dana tersebut tidak disertai izin resmi Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021.

Pemprov Imbau Warga Tidak Terpancing Disinformasi

Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menyalurkan donasi kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya. “Pemprov Malut memiliki mekanisme resmi bantuan sosial bagi warga prasejahtera yang membutuhkan biaya pengobatan atau rujukan medis,” kata Zen.

Ia menambahkan, warga yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Tim Reaksi Cepat melalui akun Instagram @dinsos.malut atau WhatsApp resmi 0812-6964-7994.

Layanan Rujukan Satu Pintu dan Wisma Transit

Kepala Dinas Kesehatan Malut, dr. Julys Giscard Kroons, menjelaskan bahwa Pemprov menyediakan layanan rujukan medis satu pintu bagi warga kurang mampu, meliputi akomodasi, tiket pasien dan pendamping, serta tenaga medis. “Untuk rujukan yang difasilitasi Pemprov, akomodasi diberikan hingga satu minggu. Sementara pasien yang dibantu Sentra Wasana Bahagia tidak dibatasi waktu,” katanya.

Sebagai bagian dari peningkatan layanan, Pemprov juga menyiapkan wisma transit di Ternate bagi pasien tidak mampu yang dirujuk dari kabupaten/kota ke RS Chasan Boesoerie. “Bagi masyarakat tidak mampu yang dirujuk ke RSCB, kami siapkan wisma sebagai hunian transit selama masa perawatan,” jelas Zen.

Pentingnya Keamanan Informasi Sebelum Berdonasi

Kasus Arkana Wafi menjadi peringatan bagi publik untuk lebih waspada terhadap ajakan donasi daring tanpa sumber yang jelas. Pemprov Malut menegaskan bahwa tidak ada warga Tepeleo bernama Arkana Wafi dan bahwa ajakan donasi tersebut tidak memiliki izin resmi.

Masyarakat diimbau memastikan keabsahan informasi sebelum berdonasi serta memanfaatkan saluran resmi pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial maupun layanan kesehatan.

Posting Komentar

Posting Komentar