
Pandangan Fraksi PKS DPR Kota Sorong Terhadap Raperda APBD 2026
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Kota Sorong menunjukkan perhatian yang serius terhadap aspirasi para pedagang Pasar Remu, khususnya dalam menghadapi rencana relokasi. Mereka menekankan bahwa kebijakan relokasi harus memprioritaskan kepentingan para pedagang, yang merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat kecil.
Ketua Fraksi PKS DPR Kota Sorong, Nuryadi, menyampaikan bahwa fraksi ini sangat memperhatikan masukan dan harapan dari para pedagang. Menurutnya, relokasi tidak boleh dilakukan secara mendadak atau terburu-buru. “Relokasi harus manusiawi, bertahap, dan terencana,” ujarnya pada Selasa (25/11/2025). Hal ini dimaksudkan agar tidak memberatkan para pedagang yang telah berjuang untuk menjaga kelangsungan usaha mereka.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya lokasi relokasi yang strategis dan mampu meningkatkan pendapatan para pedagang. Jika lokasi baru tidak mudah diakses, maka akan berdampak negatif terhadap penghasilan mereka dan bisa meningkatkan angka kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa tempat baru tersebut dapat mendukung keberlanjutan bisnis para pedagang.
Selain itu, PKS menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan lapak atau los bagi pedagang melalui pembiayaan APBD. “Pedagang tidak boleh dibebani biaya pembangunan lapak, uang muka, atau pungutan lainnya,” tegas Nuryadi. Ini bertujuan agar para pedagang tidak merasa terbebani secara finansial dalam proses relokasi.
Fraksi PKS juga menyarankan agar penataan lokasi pasar memperhatikan aspek-aspek penting seperti keamanan, kebersihan, dan kenyamanan. Termasuk dalam hal ini adalah sistem drainase yang baik, fasilitas sanitasi yang memadai, pencahayaan yang cukup, serta area bongkar-muat yang rapi dan terorganisir. Penyediaan fasilitas-fasilitas tersebut diperlukan untuk memastikan lingkungan pasar yang sehat dan nyaman bagi para pedagang maupun konsumen.
PKS mendukung pembangunan pasar sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola ekonomi daerah. Namun, keberpihakan kepada pedagang kecil tetap menjadi prioritas utama. Tujuan utama dari relokasi adalah meningkatkan kesejahteraan para pedagang dan memastikan proses relokasi dilakukan secara transparan dan adil.
Fraksi PKS juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak dan kepentingan para pedagang kecil dalam setiap kebijakan pemerintah. Mereka berharap bahwa catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Sorong dalam penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan pendekatan yang humanis dan proaktif, Fraksi PKS berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah selalu berpihak pada rakyat kecil, khususnya para pedagang yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.



Posting Komentar